SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA REFORMASI
KATA PENGANTAR
Asslamu’alaikum Wr. Wb.
Segala
puji bagi Allah, tuhan semesta alam yang telah memberikan taufiq,
hidayah serta inayah-Nya kepada kami sehingga kami dalam menyelesaikan
tugas makalah ini bisa berjalan tanpa adanya hambatan yang di luar
kemampuan.
Shalawat
beserta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Agung kita Muhammad
SAW, yang telah membawa risalah dari Allah SWT terutama nabi yang telah
membawa mu’jizatnya yang berupa Al-Qur’an, yang dengannya bisa kita
peroleh petunjuk dan segala macam ilmu.
Untuk yang selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Drs. M. Ardi, M.Pd., yang telah memberi tugas dan bimbingan kami dalam Mata Kuliah Sejarah Pendidikan Islam, segenap rekan-rekan yang telah membatu9 dalam menyelesaikan makalah ini.
Drs. M. Ardi, M.Pd., yang telah memberi tugas dan bimbingan kami dalam Mata Kuliah Sejarah Pendidikan Islam, segenap rekan-rekan yang telah membatu9 dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam makalah kami masih banyak terdapat kesalahan yang
itu memang kelemahan dari kami, untuk itu kami mohon kiranya para
pembaca sekalian memberikan saran yang bisa kami jadikan pengalaman
untuk kesuksesan kami khususnya dan rekan-rekan umumnya.
Akhirnya kami berharap, makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
Wasslamu’alaikum Wr. Wb.
Metro, Mei 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................... ii
DAFTAR ISI...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................. 2
A. Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi............. 2
B. Analisis Data Sejarah................................................................ 6
BAB III KESIMPULAN............................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Reformasi
Indonesia diawali ketika mantan Presiden Soeharto membaca “Surat
Pengunduran” dirinya pada tanggal 21 Mei 1998, yang sebelumnya diawali
dengan terjadinya krisis ekonomi. Meskipun bermula dari krisis ekonomi,
namun tuntutan reformasi itu bukan hanya sebaas di bidang ekonomi saja,
tetapi lebih utama lagi reformasi di bidang politik. Karena masalah
ekonomi itu bertali-temali dengan masalah politik. Kehidupan ekonomi
suatu segara akan mempengaruhi pemerintah dalam mengambil
kebijakan-kebijakan dalam dunia pendidikan, salah satunya mengenai
Pendidikan Agama Islam.
Gerakan
reformasi yang bergulir di tanah air kita saat ini sedang berada pada
sebuah fase atau tahapan paling krusial yang akan menentukan apakah ia
akan benar-benar menghasilkan sebuah perubahan fundamental dan
menyeluruh dalam tata kehidupan politik, ekonomi, hukum dan sosial serta
pendidikan terutama Pendidikan Agama Islam ataukah sebaliknya.
Dalam
makalah ini, kami akan memberikan suatu uraian penjelasan yang membahas
mengenai pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia pada masa
Reformasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Program
peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah Orde Baru
akan mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi
yang berlangsung sejak Juli 1997 telah mengubah konstelasi politik
maupun ekonomi nasional. Secara politik, Orde Baru berakhir dan
digantikan oleh rezim yang menamakan diri sebagai “Reformasi
Pembangunan” meskipun demikian sebagian besar roh Orde Reformasi masih
tetap berasal dari rezim Orde Baru, tapi ada sedikit perubahan, berupa
adanya kebebasan pers dan multi partai.
Dalam
bidang pendidikan kabinet reformasi salah satunya melanjutkan program
wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta
melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas
jangka pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana
menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan
tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Dalam
bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah
menjadi sangat berat. Sehingga terpaksa harus memangkas program
termasuk didalamnya program penyetaraan guru-guru dan mentolerir
terjadinya kemunduran penyelesaian program wajib belajar 9 tahun.
Sekolah sendiri mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya
operasional di suatu pihak dan makin menurunnya jumlah masukan dari
siswa. Pembangunan di bidang pendidikan pun mengalami kemunduran.
Beberapa
hal yang menyebabkan program pembangunan pemerintah dalam sektor
pendidikan terutama dalam Pendidikan Agama Islam belum terpenuhi secara
maksimal.
- Distribusi pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah.
- Kecenderungan yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
- Munculnya sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
- Perubahan-perubahan sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif dalam dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.
- Kurikulum yang belum mantap, terlihat dari beragamnya jumlah presentasi untuk pelajaran umum dan agama pada berbagai sekolah yang berlogo Islam.
- Kurang berkualitasnya guru, yang dimaksud disini adalah kurang kesadaran professional, kurang inofatif, kurang berperan dalam pengembangan pendidikan.
- Dualisme pengelolaan pendidikan yaitu antara Depag dan Depdikbud.
- Belum adanya sentralisasi dan disentralisasi yang jelas.
- Sisa-sisa pendidikan penjajahan yang masih ditiru seperti penjurusan dan pemberian gelar.
- Minimnya persamaan hak dengan pendidikan umum
- Minimnya peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
Semua
hal diatas adalah faktor penyebab dari tidak terpenuhinya beberapa
maksud pemerintah dalam menjalankan pembangunan dalam sektor pendidikan
agama khususnya bagi Pendidikan Agama Islam. Semua itu sangat
memprihatinkan apalagi jika dibiarkan begitu saja tanpa upaya
retrospeksi atas kegagalan tersebut.
Yang
harus disadari adalah lembaga pendidikan Islam adalah lembaga
pendidikan Islam memiliki potensi yang sangat besar bagi jalannya
pembagunan di negeri ini terlepas dari berbagai anggapan tentang
pendidikan yang ada sekarang, harus diingat bahwa pendidikan Islam di
Indonesia telah banyak melahirkan putera puteri bangsa yang
berkualitas.
HM.
Yusuf Hasyim mengungkapkan betapa besarnya pendidikan Islam di
Indonesia hanya dengan menunjukkan salah satu sampelnya yaitu pesantren.
sebagai lembaga pendidikan Islam pesantren dan madrasah-madrasah
bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa secara keseluruhan.
Sedangkan secara khusus pendidikan Islam bertanggungjawab terhadap
kelangsungan tradisi keislaman dalam arti yang seluas-luasnya. Dari
titik pandang ini pendidikan Islam, baik secara kelembagaan maupun
inspiratif, memilih model yang dirasakan mendukung secara penuh tujuan
dan hakikat pendidikan manusia itu sendiri, yaitu membentuk manusia
mukmin yang sejati, mempunyai kualitas moral dan intelektual.
Sistem
Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003
tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional yang termasuk didalamnya mengenai Pendidikan
Agama Islam.
Di
dalam pasal-pasal dan penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional ini ditemukan sebagai berikut :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu dan cakap (Bab II pasal 3 ayat
1-6). Butir-butir dalam tujuan Nasional tersebut terutama yang
menyangkut nilai-nilai dan berbagai aspeknya, sepenuhnya adalah
nilai-nilai dasar ajaran Islam, tidak ada yang bertentangan dengan
tujuan pendidikan Islam. Oleh karena itu, berkembangnya pendidikan Islam
akan berpengaruh sekali terhadap keberhasilan pencapaian tujuan
pendidikan nasional yang dimaksud dan demikian juga sebaliknya.
Selanjutnya
di dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
dijelaskan tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan diantaranya :
a. Jalur pendidikan dilaksanakan melalui :
1) Pendidikan
formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri dari atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi.
2) Pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
3) Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (Bab I pasal 1 ayat 11-13).
Pendidikan
Islam dilaksanakan pada semua jalur tersebut oleh karena itu pendidikan
Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan nasional.
b. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejujuran akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus (bab V pasal 16)
Yang
dimaksud dengan pendidikan keagamaan di sini adalah merupakan
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik
untuk dapat menjalankan peran yang menuntut penguasaan pengetahuan
tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Oleh
karena itu setiap orang Islam, dalam menjalankan peran hidupnya sebagai
orang muslim, sangat berkepentingan dengan pengetahuan tentang
ajaran-ajaran Islam, terutama yang berhubungan dengan nilai, moral, dan
sosial budaya keagamaan. Oleh karenanya, pendidikan Islam dengan
lembaga-lembaganya, tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan
nasional.
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memperbaiki pendidikan Islam masa depan adalah sebagai berikut.
1. Strategi sosial politik
Menekankan
diperlukannya merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di
lembaga-lembaga negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerus
oleh gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusus
bagi umat Islam termasuk kontrol terhadap aparatur pemerintah. Umat
Islam sendiri harus mendidik dengan moralitas Islam yang benar dan
menjalankan kehidupan Islami baik secara individu maupun masyarakat.
2. Strategi Kultural
Dirancang
untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala
pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang kompleksnya
lingkungan manusia.
3. Strategi Sosio cultural
Diperlukan upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang menggunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
B. Analisis Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Ketika
mantan Presiden Soeharto membaca “Surat Pengunduran Diri” pada tanggal
21 Mei 1998, maka berakhirnya sudah suatu era yang dinamakan Orde Baru.
Hal ini merupakan awal berdirinya era baru yang mampu merubah berbagai
tatanan kehidupan bernegara di Indonesia, terutama dalam bidang
pendidikan Islam di Indonesia. Era baru tersebut sering di kenal dengan
Istilah “Reformasi”.
Reformasi
yang sedang berjalan di negeri kita, tentu merupakan sebuah proses
panjang dan di dalamnya terdapat bermacam-macam pelaku (actors) berikut
latar belakang gagasan, kepentingan, serta perilaku yang kasa mata. Di
antara para pelaku tersebut adalah gerakan-gerakan umat Islam yang
semenjak lahirnya Republik ini merupakan salah satu kelompok strategis
dalam percaturan politik riil. Dimana gerakan-gerakan tersebut
menghendaki salah satunya sistem pendidikan di Indonesia mengalami
perubahan yang lebih baik dibandingkan sistem pendidikan yang telah
berjalan selama masa sebelum era Reformasi.
Kebijakan-kebijakan
pemerintah, mulai dari pemerintah kolonial, awal, dan pasca kemerdekaan
hingga masuknya Orde Baru terkenas meng-“anak tirikan”, mengisolasi
bahkan hampir saja menghapuskan sistem pendidikan Islam hanya karena
alasan “Indonesia bukanlah negara Islam”. Namun berkat semangat juang
yang tinggi dari tokoh-tokoh pendidikan Islam, akhirnya berbagai
kebijakan tersebut mampu “diredam” untuk sebuah tujuan ideal, yaitu
“Menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia...” seperti tercantum dalam UU SISDIKNAS No. 20
tahun 2003. Dengan demikian, sebenarnya banyak faktor yang memengaruhi
kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap pendidikan Islam, baik dari
aspek sosiopolitik maupun aspek religius.
Kebijakan
pemerintah pada masa Reformasi dalam dunia pendidikan Agama Islam
bukanlah merupakan produk baru. Kebijakan pemerintah pada masa reformasi
merupakan kebijakan yang melanjutkan dari segi positif dari
kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah sebelum masa
reformasi. Salah satu kebijakan pemerintah Reformasi yang melanjutkan
kebijakan pemerintah masa sebelumnya adalah kebijakan mengenai program
wajib belajar sembilan tahun yaitu jenjang SD dan SMP atau sederajat.
Pada
Masa Reformasi pendidikan Agama Islam lebih diperhatikan dan disamakan
kedudukannya dengan pendidikan umum. Salah satu buktinya adalah dengan
dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengatur
diberbagai bidang pendidikan salah satunya adalah bidang Pendidikan
Agama Islam yang memiliki kedudukan sama dengan pendidikan umum.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam
bidang pendidikan kabinet Reformasi hanya melanjutkan program wajib
belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan
perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek
Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar
tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak
yang mengalami putus sekolah.
Sistem
Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003
tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional yang termasuk didalamnya mengenai Pendidikan
Agama Islam.
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memperbaiki pendidikan Islam masa depan adalah sebagai berikut.
1. Strategi sosial politik
2. Strategi Kultural
3. Strategi Sosio cultural
B. Saran
Pendidikan
Agama Islam merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk menanamkan
dengan kokoh kedalam setiap individu akan nilai-nilai ajaran agama Islam
agar individu tersebut dapat hidup sesuai dengan tujuan pendidikan
Nasional seperti yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pendidikan
Agama Islam tidak hanya dapat diperoleh dari pendidikan formal saja,
melainkan juga dalam ditempuh melalui pendidikan nonformal maupun
informal. Oleh sebab itu sebagai calon seorang pendidik agama Islam
hendaknya kita dapat menempatkan diri sebagai seorang pendidik yang
berkualitas tinggi baik di sekolah, dimasyarakat maupun di dalam
lingkungan keluarga. Baik mendapat perhatian dari pemerintah maupun
tidak, karena pada hakikatnya bukan kita yang mendidik peserta
didik/orang lain melainkan Allahlah yang menjadi sumber utamanya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Chaidar, Reformasi Prematur Jawaban Islam Terhadap Reformasi Total, Jakarta : Darul Falah, 1999.
Muhammad A.S. Hikam, Islam Demokratisasi Pemberdayaan Civil Society, Jakarta : Erlangga, 2000.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2010.
Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Prenada Media Group, 2009.
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar