Pengakuan Ahmad Fatonah Menguntungkan PKS
Saya terkejut mendengar pengakuan ahmad fathonah
(AF) di televisi. Ternyata af punya hutang sama ustadz lhi dan dia tak berniat
memberikan uang 1 milyard utk pks. Af pun minta maaf kepada pks atas
perilakunya yang tidak terpuji. Terbukti, af bukan kader pks, dan hanya teman
ustadz lhi saja.
Kebenaran semakin terkuak. Pada akhirnya
kebenaran itu akan menemukan jalannya sendiri. Kekuatan sosial media yang tidak
memihak akan menjadi senjata yang membuktikan kebenaran itu.
Saya bukan kader pks. Bukan juga simpatisannya.
Namun saya melihat pks akan diuntungkan dengan pernyataan af ini. Kita tunggu
saja persidangan berikutnya. Pasti akan semakin seru.
Publik juga semakin tahu bahwa opini media yang
mencap pks menjadi partai korupsi sapi akan membuat pks menjadi semakin
bersinar di pemilu 2014. PKS akan terbukti menjadi partai yang amanah dan jauh
dari korupsi. Semoga saja demikian.
Perlu kita ketahui, setiap kader pks yang
dijadikan tersangka oleh kpk terbukti tidak bersalah di pengadilan. Kasus
misbahkum misalnya, ternyata di persidangan beliau terbukti tidak bersalah.
Akan ada episode baru tentang anas urbaningrum
dan andi malaranggeng dari partai demokrat yang akan jauh lebih dahsyat dari
kasus af dan lhi ini. Semoga media bisa fair memberitakannya.
Saya yakin ustadz lhi tak bersalah dan pasti
beliau akan bebas karena bukti yang ada dapat dipatahkan di pengadilan. Nama
pks pun semakin bersinar dan kita akan melihat pks akan menemui kejayaannya.
Pengakuan ahmad fatonah atau af jelas sangat
mengagetkan publik. Apalagi acara itu disiarkan secara live di televisi. Semoga
kebenaran terkuak dan pks menjadi partai teladan dambaan umat.
Begini Aksi Fathanah Curi Dokumen KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rekaman kamera CCTV ditunjukkan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk memperlihatkan bagaimana tersangka kasus suap penambahan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mencuri berkas acara pemeriksaan keterangan (BAPK) milik Komisi Pemberantasan Korupsi.Rekaman kamera CCTV ini diputar di persidangan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 29 Mei 2013.
Dari rekaman bertanggal 30 Januari 2013 tersebut, terlihat tiga orang tengah mengelilingi sebuah meja yang penuh kertas. Salah satunya adalah Fathanah, yang tiduran di atas kursi.
Di hadapan Fathanah, terlihat seorang petugas tengah mengetik di atas meja. Di sisi kirinya, seorang petugas lain membolak-balik berkas.
Tak lama kemudian, Fathanah bangun. Dia berdiri dan menggeser kursi yang semula didudukinya. Dia juga sempat memegang sebuah kertas yang terletak persis di depannya. Orang dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tersebut lantas tiduran di lantai di samping bawah kursinya.
"Fathanah minta izin tidur. Kecapekan setelah diperiksa penyidik," kata jaksa Rum.
Setelah Fathanah kelihatan tertidur, petugas KPK yang berada di sisi kirinya pergi dari ruangan.
Tak lama kemudian Fathanah mendadak bangun. Dia lantas berdiri dan mengambil dokumen yang tadi sempat dipegangnya. Petugas KPK di depannya masih sibuk mengetik, dan sepertinya tidak terlalu memperhatikan. Fathanah lalu bergegas pergi meninggalkan ruangan.
Jaksa KPK kemudian memutarkan rekaman di ruang bezuk tahanan pada esok harinya, 31 Januari 2013. Dalam rekaman itu, Fathanah terlihat duduk sambil membawa dokumen di sofa. Tak lama kemudian, penasihat hukum Fathanah, Achmad Rozi, datang diantar seorang petugas keamanan.
Fathanah lalu memeluk Rozi. Setelah duduk, dia menyerahkan dokumen tersebut kepada pengacaranya itu. Rozi kemudian membawa berkas itu keluar bersamanya.
"Saat keluar, Fathanah sudah tak membawa dokumen lagi," ujar jaksa.
Dalam sidang, Rozi mengakui menerima BAPK curian dari Fathanah. Dokumen itu lalu dia serahkan kepada kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru. Dari Zainuddin, dokumen itu terus beredar ke kuasa hukum tersangka-tersangka lainnya dalam kasus ini.
KPK menduga dokumen itu digunakan sebagai bahan rujukan untuk menyamakan keterangan saksi dan tersangka dalam kasus ini. Karena itu, para saksi dan tersangka bisa seragam dalam menjelaskan bahwa suap PT Indoguna ke Luthfi adalah sumbangan semata.
NUR ALFIYAH
Ramah pada Perempuan, Fathanah Pelit Pada Pria
TEMPO.CO,
Jakarta - Meski
Ahmad Fathanah disebut kerap mengirimkan uang pada sejumlah perempuan, ternyata
tangan kanan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
itu pelit pada kaum pria.
Keterangan ini disampaikan sekretaris Luthi, Ahmad Zaky, di persidangan kasus suap impor daging di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 29 Mei 2013.
"Dia termasuk pelit," kata Zaky saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy.
Meski demikian, kata Zaky, Fathanah pernah memberinya uang Rp 7,5 juta. Menurut dia, Fathanah memberikan uang saat dia tengah senang. "Kalau dia lagi happy saja," ujar Zaky.
Fathanah juga pernah mengiriminya uang Rp 50 juta. Namun menurut Zaky, uang itu merupakan pelunasan utang Luthfi yang dibayarkan lewat Fathanah. "Pak Luthfi bilang tolong ditransfer 50," ujarnya.
Ahmad Fathanah diketahui sering memberikan uang pada sejumlah perempuan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir Fathanah mengirimkan duit ke 45 perempuan sejak 2005 sampai 2013.
Wanita yang pernah menerima duit Fathanah adalah mahasiswi, artis, penyanyi dangdut sampai model majalah pria.
NUR ALFIYAH
Keterangan ini disampaikan sekretaris Luthi, Ahmad Zaky, di persidangan kasus suap impor daging di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 29 Mei 2013.
"Dia termasuk pelit," kata Zaky saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy.
Meski demikian, kata Zaky, Fathanah pernah memberinya uang Rp 7,5 juta. Menurut dia, Fathanah memberikan uang saat dia tengah senang. "Kalau dia lagi happy saja," ujar Zaky.
Fathanah juga pernah mengiriminya uang Rp 50 juta. Namun menurut Zaky, uang itu merupakan pelunasan utang Luthfi yang dibayarkan lewat Fathanah. "Pak Luthfi bilang tolong ditransfer 50," ujarnya.
Ahmad Fathanah diketahui sering memberikan uang pada sejumlah perempuan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir Fathanah mengirimkan duit ke 45 perempuan sejak 2005 sampai 2013.
Wanita yang pernah menerima duit Fathanah adalah mahasiswi, artis, penyanyi dangdut sampai model majalah pria.
NUR ALFIYAH
Kuasa Hukum Ahmad Fathanah Siap Jadi Tersangka
TEMPO.CO,
Jakarta -
Advokat Ahmad Rozi mengaku siap menjadi tersangka akibat menerima berita acara
pemeriksaan keterangan (BAPK) curian dari tersangka kasus suap daging sapi Ahmad Fathanah.
Namun dia berkeras mengaku tidak pernah mengetahui dokumen yang diserahkan
kliennya masuk kategori rahasia.
"Kalau nanti penyidik menyatakan seperti itu, ya saya siap saja," ujar Rozi pasrah, usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2013.
Dia mengaku baru tahu belakangan kalau dokumen yang sempat dia tukarkan dengan kuasa hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan, Zainudin Paru itu dokumen rahasia.
"Saya baru tahu itu dipermasalahkan belakangan. Sebelumnya saya tidak pernah baca dokumen itu," katanya.
Menurut Rozi, berkas yang ia peroleh dari Fathanah berisi berita acara pemberian keterangan Fathanah usai dicokok penyidik KPK. Selain itu, adapula beberapa surat penyitaan terkait dengan kliennya itu.
Jaksa Penuntut KPK Mochamad Rum mencurigai pencurian berkas itu terkait dengan upaya penyamaan keterangan antara Fathanah dengan tersangka lainnya. Apalagi salinan dokumen tersebut akhirnya ditemukan di rumah tersangka lain kasus ini, Arya Abdi Effendy, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tapi Rozi membantah hal itu.
SUBKHAN
"Kalau nanti penyidik menyatakan seperti itu, ya saya siap saja," ujar Rozi pasrah, usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2013.
Dia mengaku baru tahu belakangan kalau dokumen yang sempat dia tukarkan dengan kuasa hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan, Zainudin Paru itu dokumen rahasia.
"Saya baru tahu itu dipermasalahkan belakangan. Sebelumnya saya tidak pernah baca dokumen itu," katanya.
Menurut Rozi, berkas yang ia peroleh dari Fathanah berisi berita acara pemberian keterangan Fathanah usai dicokok penyidik KPK. Selain itu, adapula beberapa surat penyitaan terkait dengan kliennya itu.
Jaksa Penuntut KPK Mochamad Rum mencurigai pencurian berkas itu terkait dengan upaya penyamaan keterangan antara Fathanah dengan tersangka lainnya. Apalagi salinan dokumen tersebut akhirnya ditemukan di rumah tersangka lain kasus ini, Arya Abdi Effendy, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tapi Rozi membantah hal itu.
SUBKHAN
Kasus Ahmad Fathanah Indikasi Kepribadian Wanita
TEMPO.CO, Jakarta - Merebaknya kasus Ahmad Fathanah, tersangka korupsi kuota daging sapi impor yang melibatkan 45 wanita, menarik perhatian Ainy Fauziyah. Ditemui Sabtu, 25 Mei 2013, di Senayan City, Jakarta, Leadership Coach & Motivator dari Ainy Fauziah Consulting ini mencoba mengupas kepribadian para wanita di sekeliling Ahmad Fathanah.
"Menurut saya, perempuan memang bisa digolongkan jadi dua: mereka yang identik dengan materi dan yang identik dengan tanggung jawab," kata Ainy.
Golongan perempuan yang pertama, kata Ainy, adalah perempuan yang mengutamakan materi dalam hidupnya dan meraihnya dengan segala cara, termasuk jalan pintas. "Bisa jadi beberapa perempuan yang terlibat dengan Ahmad Fathanah ada pada golongan ini," kata perempuan berjilbab ini.
Perempuan golongan pertama ini, kata Ainy, cenderung tidak pernah bahagia dalam hidupnya dan selalu mengutamakan materi sebagai motivasi diri di atas segalanya.
Golongan perempuan kedua adalah perempuan yang bertekad menjadikan dirinya sebagai pribadi yang bermanfaat, baik untuk keluarga maupun orang lain atau masyarakat. "Golongan ini disebut perempuan berpengabdian, yaitu perempuan yang memiliki niat dan motivasi dirinya menjadi lebih bermanfaat," ujar Ainy, yang rajin menjadi motivator dalam berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan di berbagai perusahaan ini.
Ainy menegaskan, dari sisi kodrati, perempuan sama sekali tidak identik dengan materi. Wanita, menurut Ainy, cenderung identik dengan tanggung jawab dan kepedulian.
HADRIANI P
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/29/174484213/Kasus-Ahmad-Fathanah-Indikasi-Kepribadian-Wanita
Luthfi-Fathanah Ngomong Arab Bahas Impor Daging
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap daging sapi impor, Rabu, 29 Mei 2013. Dalam agenda sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membuka transkrip rekaman percakapan telepon antara bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Dalam pembicaraan itu, keduanya menggunakan bahasa Arab. Dan untuk menerjemahkannya, jaksa meminta bantuan tenaga alih bahasa, Jamaludin.Hasilnya, terungkap bahwa Luthfi dan Fathanah membicarakan persenan yang bakal diterima dari penambahan kuota impor daging sapi (Baca: Kamus Bahasa Impor Daging Luthfi-Fathanah). Ahmad Fathanah antara lain mengungkapkan:
Besok pagi, ismak-ismak e kalam la arab ya ana. Ee ee huwa hiya tukdhil khamaniya alaf batruk ton alheim. (Besok pagi, dengarkan saya mau bicara bahasa Arab, dia akan memasukkan sekitar 8.000 ton).
Ee khamaniya alaf alheim ee huwa hiya ta I dunna kullu annukhud arbain milyar cash. (8.000 ton dia akan memberikan uang sebanyak Rp 40 miliar secara tunai).
Laham to allaf. (Dagingnya 1.000).
Adapun Luthfi Hasan mengucapkan dua kalimat.
Hiyad turid kam turid e. (Dia mau berapa?).
Ee tahil ksam tsamania fakod. (Dia butuh delapan saja).
Luthfi mengatakan akan meminta kuota 10 ribu ton. Sedangkan Fathanah menyatakan, untuk kuota 10 ribu ton, komisinya Rp 50 miliar. Luthfi pun meminta dijemput di bandara keesokan harinya, dan Fathanah menyanggupi permintaan itu.
Menurut Jamaludin, transaksi itu tak hanya menunjukkan keterkaitan dua orang tersebut. Tapi ada pihak lain. "Kata 'huwa, hiya' menunjukkan ada pihak lain," kata Jamaludin. Penggunaan kalimat campuran Arab dan Indonesia juga memperlihatkan kedekatan keduanya. "Dari bahasanya, mereka sudah dekat."
Baik Fathanah maupun Luthi telah menjadi tersangka kasus suap kuota impor daging. Mereka dituding menerima suap sebanyak Rp 1,3 miliar dari jumlah Rp 40 miliar yang dijanjikan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
NUR ALFIYAH
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/29/063484177/Luthfi-Fathanah-Ngomong-Arab-Bahas-Impor-Daging
Soal Darin Mumtazah, Fathanah Belum Cerita
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap daging sapi impor, Ahmad Fathanah, enggan berkomentar soal Darin Mumtazah. Pelajar kelas tiga sekolah menengah kejuruan itu diduga teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq."Saya enggak dapat cerita itu dari dia (Fathanah)," ujar kuasa hukum Fathanah, Ahmad Rozi, di KPK, Senin, 27 Mei 2013. Hubungan antara Luthfi dan Darin, lanjut Rozi, bukan urusan Fathanah. "Bukan koridor saya untuk menjawab itu."
Dia menampik jika kliennya disebut-sebut mengetahui hubungan Darin sebagai kawan dekat Luthfi Hasan. "Saya tidak pernah menanyakan soal itu," ujar dia.
Rozi juga mengaku mengenal dengan baik Luthfi Hasan. Namun dia mengaku tidak tahu-menahu soal Darin. "Saya cuma tahu dari media massa saja."
Dalam rekaman percakapan antara Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat lalu, 24 Mei 2013, keduanya sempat membicarakan istri Luthfi. "Istri-istri Ente (Anda) sudah menunggu, nih," kata Fathanah.
"Yang mana? Yang Fushtun atau Jawa Syarqiyyah (Jawa Timur)?" tanya Luthfi.
Istilah Fushtun sendiri merujuk pada suku di Pakistan yang terkenal dengan kemolekan wanitanya. Sedangkan, secara harfiah, kata fushtun berarti hiasan ataupun menghiasi. Luthfi hanya angkat bahu saat ditanya soal Darin Mumtazah.
SUBKHAN
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/27/063483599/Soal-Darin-Mumtazah-Fathanah-Belum-Cerita
Publik Ragu Soal Perempuan Fathanah
TEMPO.CO, Jakarta--Tak habis-habisnya rasa kaget khalayak ramai mengikuti temuan demi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap impor daging. Sejak kasus ini mencuat Januari lalu, setiap pekan ada saja kejutan dari skandal suap yang mencoreng nama baik Partai Keadilan Sejahtera ini.Yang paling gres adalah soal adanya aliran dana haram dari tersangka utama kasus ini, Ahmad Fathanah, ke rekening tak kurang dari 45 perempuan. Ada penyanyi dangdut, model majalah pria, gadis sekolah menengah atas, dan pegawai biasa. Jumlahnya miliaran rupiah.
Hasil jajak pendapat Tempo.co dan Yahoo! Indonesia sepanjang pekan lalu menemukan bahwa publik sebenarnya setengah pesimistis KPK mampu menguliti jeroan kasus ini dan menjerat semua wanita Fathanah yang terindikasi ikut mencuci uang gelap sang makelar. Lebih dari 70 persen pembaca kedua situs berita ini beranggapan demikian. Hasil polling selengkapnya, lihat Majalah Tempo.
TEMPO
KPK Ragukan Daftar 45 Perempuan Fathanah
TEMPO.CO,
Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan keaslian daftar nama 45 perempuan yang diduga menerima aliran dana
dari Ahmad Fathanah.
"Nama-nama pada daftar itu belum tentu sama dengan data yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Kamis, 23 Mei 2013.
Sejumlah media massa memang merilis berita soal adanya daftar nama 45 orang terduga penerima aliran dana dari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dalam perkara suap pengurusan kuota daging impor, Ahmad Fathanah.
"Saya sendiri belum melihat daftarnya, dan saya tidak bisa mengakses karena data itu dipegang penyidik KPK," ujar Johan. Dia juga menampik kemungkinan daftar nama tersebut dibocorkan oleh pihaknya.
PRAGA UTAMA
"Nama-nama pada daftar itu belum tentu sama dengan data yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Kamis, 23 Mei 2013.
Sejumlah media massa memang merilis berita soal adanya daftar nama 45 orang terduga penerima aliran dana dari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dalam perkara suap pengurusan kuota daging impor, Ahmad Fathanah.
"Saya sendiri belum melihat daftarnya, dan saya tidak bisa mengakses karena data itu dipegang penyidik KPK," ujar Johan. Dia juga menampik kemungkinan daftar nama tersebut dibocorkan oleh pihaknya.
PRAGA UTAMA
Duit Fathanah Diduga Mengalir ke Mahasiswi Unhas
TEMPO.CO,
Makassar -
Tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, diduga
telah menyalurkan kekayaannya ke-45 perempuan. Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dana dari
rekening Fathanah itu mengalir sejak 2005 sampai 2013. Sedangkan menurut Kepala
PPATK Muhammad Yusuf, semua temuan sudah diserahkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam dokumen yang diterima Tempo, tersebut nama Elsya Putri Adiyanti yang diduga menerima uang dari Ahmad Fathanah. Dalam kurun waktu dua tahun, rekening Elsya di Bank Mandiri menerima dana mencurigakan. Masuk dalam dua gelombang, 1 Januari 2011 dan 1 Februari 2013, jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Dari penelusuran Tempo, Elsya merupakan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Hasanuddin.
Ketika ditemui Tempo di Taman Fisip Unhas, remaja 19 tahun itu mengaku mendapatkan transfer senilai Rp 2 miliar. Duit itu masuk ke rekening Bank Mandiri. Akan tetapi, ia tidak mengetahui sumber dana itu. "Rekening Bank Mandiri milik saya dipakai bapak, Mulyadi," kata Elsya, Kamis, 23 Mei 2013. "Karena yang punya kartu ATM Mandiri di rumah cuma saya, jadi digunakan oleh bapakku."
Soal uang Rp 2 miliar itu, Elsya menyatakan hal ini sulit dijelaskan. Menurut dia, hanya ayahnya yang mengetahui perihal dana itu. "Saya mau bapakku yang jawab itu. Saya sendiri tidak tahu hubungannya apa." Elsya pun membantah mengenal Fathanah. "Bertemu saja belum pernah."
Sekitar sebulan lalu, penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar pernah memeriksa Elsya dan Mulyadi. Namun, ia tidak pernah mendapatkan telepon atau panggilan dari penyidik KPK.
REZKI ALVIONITASARI
Dalam dokumen yang diterima Tempo, tersebut nama Elsya Putri Adiyanti yang diduga menerima uang dari Ahmad Fathanah. Dalam kurun waktu dua tahun, rekening Elsya di Bank Mandiri menerima dana mencurigakan. Masuk dalam dua gelombang, 1 Januari 2011 dan 1 Februari 2013, jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Dari penelusuran Tempo, Elsya merupakan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Hasanuddin.
Ketika ditemui Tempo di Taman Fisip Unhas, remaja 19 tahun itu mengaku mendapatkan transfer senilai Rp 2 miliar. Duit itu masuk ke rekening Bank Mandiri. Akan tetapi, ia tidak mengetahui sumber dana itu. "Rekening Bank Mandiri milik saya dipakai bapak, Mulyadi," kata Elsya, Kamis, 23 Mei 2013. "Karena yang punya kartu ATM Mandiri di rumah cuma saya, jadi digunakan oleh bapakku."
Soal uang Rp 2 miliar itu, Elsya menyatakan hal ini sulit dijelaskan. Menurut dia, hanya ayahnya yang mengetahui perihal dana itu. "Saya mau bapakku yang jawab itu. Saya sendiri tidak tahu hubungannya apa." Elsya pun membantah mengenal Fathanah. "Bertemu saja belum pernah."
Sekitar sebulan lalu, penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar pernah memeriksa Elsya dan Mulyadi. Namun, ia tidak pernah mendapatkan telepon atau panggilan dari penyidik KPK.
REZKI ALVIONITASARI
Ibunda Sefti Akui Terima Duit dari Fathanah
TEMPO.CO,
Jakarta - Ibunda
Sefti Sanustika, Etti Sukaeti, membenarkan bahwa ia pernah dikirim sejumlah
duit oleh tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah.
Menurut mertua Fathanah ini, duit itu ia gunakan untuk membayar tagihan rumah
sakit.
"Iya pernah," kata Etti saat ditemui di rumahnya di Depok, Rabu, 22 Mei 2013. Etti tidak ingat, berapa jumlahnya. "Tapi waktu itu dipakai karena saya di rumah sakit," katanya.
Dalam dokumen Tempo, Etti Sukaeti masuk dalam satu dari 45 nama perempuan yang dialiri dana oleh Fathanah, yakni Rp 45 juta dari rekening Bank Mandiri Fathanah selama periode 2011-2013. (Baca: Sefti Sanustika: Anak Jadi Kekuatan Saya)
Sebelumnya, sumber Tempo mengatakan aliran dana ke-45 perempuan itu baru sebagian dari transaksi Fathanah. Tidak tercantum nama-nama perempuan yang sudah diperiksa dan sudah menyerahkan dananya ke KPK, seperti artis Ayu Azhari, yang menerima dana Rp 20 juta dan US$ 1.800 melalui anaknya, Axel Gondokusumo. Nama Vitalia Shesya, yang menerima Rp 200-250 juta, juga tidak tertera dalam temuan PPATK ini. Tri Kurnia Puspita juga tercatat menerima Rp 35 juta, tapi yang bersangkutan menyerahkan Rp 400 juta kepada KPK. (Baca: KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah)
FEBRIANA FIRDAUS
"Iya pernah," kata Etti saat ditemui di rumahnya di Depok, Rabu, 22 Mei 2013. Etti tidak ingat, berapa jumlahnya. "Tapi waktu itu dipakai karena saya di rumah sakit," katanya.
Dalam dokumen Tempo, Etti Sukaeti masuk dalam satu dari 45 nama perempuan yang dialiri dana oleh Fathanah, yakni Rp 45 juta dari rekening Bank Mandiri Fathanah selama periode 2011-2013. (Baca: Sefti Sanustika: Anak Jadi Kekuatan Saya)
Sebelumnya, sumber Tempo mengatakan aliran dana ke-45 perempuan itu baru sebagian dari transaksi Fathanah. Tidak tercantum nama-nama perempuan yang sudah diperiksa dan sudah menyerahkan dananya ke KPK, seperti artis Ayu Azhari, yang menerima dana Rp 20 juta dan US$ 1.800 melalui anaknya, Axel Gondokusumo. Nama Vitalia Shesya, yang menerima Rp 200-250 juta, juga tidak tertera dalam temuan PPATK ini. Tri Kurnia Puspita juga tercatat menerima Rp 35 juta, tapi yang bersangkutan menyerahkan Rp 400 juta kepada KPK. (Baca: KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah)
FEBRIANA FIRDAUS
Sefti Akui Diminta Fathanah Kirim 'Tas' ke Luthfi
TEMPO.CO,
Jakarta - Sefti
Sanustika, istri tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Ahmad
Fathanah, membenarkan pernah diminta suaminya untuk mengirim bungkusan
kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Akan tetapi, ia tak tahu isi duit itu.
"Iya. Katanya (Fathanah), ini antar tas," kata Sefti, Rabu, 23 Mei 2013. Kebetulan saat itu, Sefti sedang ada acara di Margonda, Depok, Jawa Barat. (Lihat: Sefti Sanustika Jenguk Suaminya Sebelum Sidang)
Meski diminta untuk mengantarkan tas, Sefti mengaku tak tahu isi tas paper back itu. Ibu satu anak ini langsung mengamanatkan perintah suaminya itu pada orang lain. Belakangan, orang lain yang dimaksud Sefti diketahui adalah supir Fathanah, Nurhasan.
Sebelumnya, Nurhasan sudah mengaku pernah diperintah oleh Sefti Sanustika untuk menyerahkan bingkisan berisi duit ke Luthfi Hasan Ishaaq. "Iya, dulu saya memang pernah diminta antar," kata Nurhasan kepada Tempo, Ahad, 19 Mei 2013. "Isinya memang uang, tapi saya tak tahu jumlahnya." (Baca: Sopir Fathanah Mengaku Serahkan Duit kepada Luthfi)
Kata Nurhasan, transaksi itu terjadi sekitar Oktober 2012. Antara pukul 13.00-14.00, Nurhasan mengendarai mobil Alphard putih bersama Sefti. Berangkat dari kediaman Fathanah di Permata Depok, Jalan Berlian 2 H2 Nomor 15, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Sefti meminta Nurhasan mengantarkan bingkisan plastik ke Luthfi, waktu itu Presiden Partai K
"Iya. Katanya (Fathanah), ini antar tas," kata Sefti, Rabu, 23 Mei 2013. Kebetulan saat itu, Sefti sedang ada acara di Margonda, Depok, Jawa Barat. (Lihat: Sefti Sanustika Jenguk Suaminya Sebelum Sidang)
Meski diminta untuk mengantarkan tas, Sefti mengaku tak tahu isi tas paper back itu. Ibu satu anak ini langsung mengamanatkan perintah suaminya itu pada orang lain. Belakangan, orang lain yang dimaksud Sefti diketahui adalah supir Fathanah, Nurhasan.
Sebelumnya, Nurhasan sudah mengaku pernah diperintah oleh Sefti Sanustika untuk menyerahkan bingkisan berisi duit ke Luthfi Hasan Ishaaq. "Iya, dulu saya memang pernah diminta antar," kata Nurhasan kepada Tempo, Ahad, 19 Mei 2013. "Isinya memang uang, tapi saya tak tahu jumlahnya." (Baca: Sopir Fathanah Mengaku Serahkan Duit kepada Luthfi)
Kata Nurhasan, transaksi itu terjadi sekitar Oktober 2012. Antara pukul 13.00-14.00, Nurhasan mengendarai mobil Alphard putih bersama Sefti. Berangkat dari kediaman Fathanah di Permata Depok, Jalan Berlian 2 H2 Nomor 15, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Sefti meminta Nurhasan mengantarkan bingkisan plastik ke Luthfi, waktu itu Presiden Partai K
eadilan Sejahtera.
FEBRIANA FIRDAUS
FEBRIANA FIRDAUS
Inilah Daftar Aliran Dana Fathanah ke 45 Perempuan
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir temuan ihwal aliran dana
dari rekening tersangka pencucian uang Ahmad Fathanah ke 45 perempuan. Duit itu
digelontorkan sejak 2005 sampai 2013. Selain tersangka pencucian uang, Komisi
Pemberantasan Korupsi menetapkan Fathanah sebagai tersangka suap kuota impor
daging sapi.
"Semua sudah diserahkan ke KPK," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf kepada Tempo kemarin. Namun, Yusuf menolak merinci siapa saja perempuan yang menerima kucuran dana dari Ahmad Fathanah.
Menurut Yusuf, transaksi Fathanah mencurigakan karena ada perpindahan dana ke perempuan yang bukan istri atau kerabatnya. "Profil Fathanah juga mencurigakan," kata Yusuf. Berdasarkan pengakuan Fathanah ke penyidik KPK pada 30 Januari lalu, sejak 2004 dia sudah membantu Luthfi Hasan Ishaaq, yang ketika itu masih menjabat Bendahara Partai Keadilan Sejahtera. Luthfi, Presiden PKS yang mundur pada Februari lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor sapi dan pencucian uang oleh KPK.
Dari penelusuran Tempo, aliran dana ke 45 perempuan itu melalui rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia. Berdasarkan nilai transaksi ke para perempuan tersebut, Fathanah paling sedikit mentransfer Rp 1,1 juta dan transaksi paling besar mencapai Rp 2 miliar. Jumlah transaksi ada yang sekali dan paling banyak sembilan kali.
Pada Maret 2004 sampai Oktober 2005, Fathanah melalui Bank BCA mentransfer Rp 156 juta ke Dewi Kirana sebanyak 30 kali. Pada Februari-Juni 2005 lewat BCA, Fathanah tercatat mengirim uang Rp 6,75 juta dalam empat kali transaksi ke Dewi Kirana. Pada kurun waktu Januari 2011-Februari 2013, melalui Bank Mandiri, Fathanah mengirim Rp 265 juta dalam delapan kali transaksi ke Dewi.
Ada juga aliran duit Rp 35 juta dari Fathanah ke Tri Kurnia Puspita lewat Bank Mandiri pada Januari 2011-Februari 2013. Kemudian Rp 7,5 juta diberikan kepada Kiki Rizki Amalia melalui BCA sebanyak dua kali transaksi pada Maret-Oktober 2005.
Menurut Sefti Sanustika, istri ketiga Fathanah, Dewi Kirana tak lain adalah bekas istri Fathanah. Sementara itu, kendati hanya tercatat menerima Rp 35 juta, Tri Kurnia justru menyerahkan dana dari Fathanah ke KPK sebesar Rp 400 juta. Tri juga menyerahkan Honda Freed, gelang Hermes Rp 70 juta, dan Rolex Rp 10 juta, yang semuanya dibelikan Fathanah.
Adapun nama Kiki Rizki Amalia masih menjadi teki-teki karena belum dipanggil KPK. Nama ini kerap diidentikkan dengan artis Kiki Amalia. "Saya enggak pernah menerima uang apa pun. Bisa jadi itu nama Kiki yang lain," kata Kiki Amalia.
Selasa, 21 Mei 2013, pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, belum bisa dimintai komentar soal aliran duit kliennya. Ketika mendampingi Fathanah saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap impor sapi, Juard Effendy dan Arya Effendi, Jumat lalu, Rozi mengatakan dana Fathanah tak sampai ke 20 perempuan.
ANTON APRIANTO | FEBRIANA FIRDAUS | TRI ARTINING PUTRI
Daftar Aliran Dana ke Wanita-Wanita Fathanah
Sebanyak 45 wanita diduga menerima duit dan hadiah dari Ahmad Fathanah, tersangka suap kuota impor daging sapi. Berikut ini catatan sumber Tempo. Sebagian penerima yang sudah diperiksa KPK:
Sefti Sanustika
Jumlah: Rp 269 juta
Bank: Mandiri
Periode: Januari 2011-Februari 2013
Tri Kurnia Rahayu
"Semua sudah diserahkan ke KPK," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf kepada Tempo kemarin. Namun, Yusuf menolak merinci siapa saja perempuan yang menerima kucuran dana dari Ahmad Fathanah.
Menurut Yusuf, transaksi Fathanah mencurigakan karena ada perpindahan dana ke perempuan yang bukan istri atau kerabatnya. "Profil Fathanah juga mencurigakan," kata Yusuf. Berdasarkan pengakuan Fathanah ke penyidik KPK pada 30 Januari lalu, sejak 2004 dia sudah membantu Luthfi Hasan Ishaaq, yang ketika itu masih menjabat Bendahara Partai Keadilan Sejahtera. Luthfi, Presiden PKS yang mundur pada Februari lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor sapi dan pencucian uang oleh KPK.
Dari penelusuran Tempo, aliran dana ke 45 perempuan itu melalui rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia. Berdasarkan nilai transaksi ke para perempuan tersebut, Fathanah paling sedikit mentransfer Rp 1,1 juta dan transaksi paling besar mencapai Rp 2 miliar. Jumlah transaksi ada yang sekali dan paling banyak sembilan kali.
Pada Maret 2004 sampai Oktober 2005, Fathanah melalui Bank BCA mentransfer Rp 156 juta ke Dewi Kirana sebanyak 30 kali. Pada Februari-Juni 2005 lewat BCA, Fathanah tercatat mengirim uang Rp 6,75 juta dalam empat kali transaksi ke Dewi Kirana. Pada kurun waktu Januari 2011-Februari 2013, melalui Bank Mandiri, Fathanah mengirim Rp 265 juta dalam delapan kali transaksi ke Dewi.
Ada juga aliran duit Rp 35 juta dari Fathanah ke Tri Kurnia Puspita lewat Bank Mandiri pada Januari 2011-Februari 2013. Kemudian Rp 7,5 juta diberikan kepada Kiki Rizki Amalia melalui BCA sebanyak dua kali transaksi pada Maret-Oktober 2005.
Menurut Sefti Sanustika, istri ketiga Fathanah, Dewi Kirana tak lain adalah bekas istri Fathanah. Sementara itu, kendati hanya tercatat menerima Rp 35 juta, Tri Kurnia justru menyerahkan dana dari Fathanah ke KPK sebesar Rp 400 juta. Tri juga menyerahkan Honda Freed, gelang Hermes Rp 70 juta, dan Rolex Rp 10 juta, yang semuanya dibelikan Fathanah.
Adapun nama Kiki Rizki Amalia masih menjadi teki-teki karena belum dipanggil KPK. Nama ini kerap diidentikkan dengan artis Kiki Amalia. "Saya enggak pernah menerima uang apa pun. Bisa jadi itu nama Kiki yang lain," kata Kiki Amalia.
Selasa, 21 Mei 2013, pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, belum bisa dimintai komentar soal aliran duit kliennya. Ketika mendampingi Fathanah saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap impor sapi, Juard Effendy dan Arya Effendi, Jumat lalu, Rozi mengatakan dana Fathanah tak sampai ke 20 perempuan.
ANTON APRIANTO | FEBRIANA FIRDAUS | TRI ARTINING PUTRI
Daftar Aliran Dana ke Wanita-Wanita Fathanah
Sebanyak 45 wanita diduga menerima duit dan hadiah dari Ahmad Fathanah, tersangka suap kuota impor daging sapi. Berikut ini catatan sumber Tempo. Sebagian penerima yang sudah diperiksa KPK:
Sefti Sanustika
Jumlah: Rp 269 juta
Bank: Mandiri
Periode: Januari 2011-Februari 2013
Tri Kurnia Rahayu
Jumlah: Rp 35 juta
Bank: Mandiri
Periode: Januari 2011-Februari 2013
Bank: Mandiri
Periode: Januari 2011-Februari 2013
Fathanah Ditahan, Sefti Sibuk Akting 10 Judul FTV
TEMPO.CO,
Jakarta - Setelah
teken kontrak dengan sejumlah produser, kini istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, benar-benar terjun ke dunia sinetron.
Sejak Senin, 20 Mei 2013, istri tersangka kasus suap kuota impor daging ini
sudah sibuk mondar-mandir ke lokasi syuting. Setidaknya ada 10 judul film
televisi atau FTV yang ia mainkan. Saking banyaknya, Sefti sampai tak hafal
judul FTV itu. Ia hanya ingat lokasinya, seperti Cianjur, Jawa Barat.
"Saya lagi sibuk, tapping FTV," kata Sefti saat ditemui Tempo di rumahnya, Rabu, 22 Mei 2013. "Jadi jarang di rumah."
Waktu Tempo bertandang ke rumahnya, Sefti baru saja kembali dari pengambilan gambar di Cianjur sekitar pukul 10.00. Di rumah, ia langsung mencari anak semata wayangnya, Almira. Setelah menyusui bayi 2 bulan itu, Sefti menyempatkan tidur selama dua jam. Menurut ibunda Sefti, Etti Sukaeti, istri Fathanah itu selalu bangun pukul 12.00. "Karena harus salat zuhur," kata Etti.
Setelah bangun dan salat, Sefti menyempatkan diri bertemu wartawan di ruang tamunya. Itu pun kurang dari sejam. Kemudian ia pamit lagi. "Saya harus syuting lagi," katanya. Sefti pun langsung melenggang masuk ke sebuah Avanza hitam yang sudah menunggunya.
Sebelumnya, Sefti pernah mengatakan bersyukur karena mendapatkan tawaran main sinetron. Menurut dia, kesempatan itu bagai rezeki di tengah masalah suaminya. Tanpa berpikir terlalu panjang, ia tak menolak peluang itu. "Ya, enggak ada suami, namanya juga harus cari nafkah buat anak saya. Untuk masa depan," ujarnya.
FEBRIANA FIRDAUS | NURUL MAHMUDAH
"Saya lagi sibuk, tapping FTV," kata Sefti saat ditemui Tempo di rumahnya, Rabu, 22 Mei 2013. "Jadi jarang di rumah."
Waktu Tempo bertandang ke rumahnya, Sefti baru saja kembali dari pengambilan gambar di Cianjur sekitar pukul 10.00. Di rumah, ia langsung mencari anak semata wayangnya, Almira. Setelah menyusui bayi 2 bulan itu, Sefti menyempatkan tidur selama dua jam. Menurut ibunda Sefti, Etti Sukaeti, istri Fathanah itu selalu bangun pukul 12.00. "Karena harus salat zuhur," kata Etti.
Setelah bangun dan salat, Sefti menyempatkan diri bertemu wartawan di ruang tamunya. Itu pun kurang dari sejam. Kemudian ia pamit lagi. "Saya harus syuting lagi," katanya. Sefti pun langsung melenggang masuk ke sebuah Avanza hitam yang sudah menunggunya.
Sebelumnya, Sefti pernah mengatakan bersyukur karena mendapatkan tawaran main sinetron. Menurut dia, kesempatan itu bagai rezeki di tengah masalah suaminya. Tanpa berpikir terlalu panjang, ia tak menolak peluang itu. "Ya, enggak ada suami, namanya juga harus cari nafkah buat anak saya. Untuk masa depan," ujarnya.
FEBRIANA FIRDAUS | NURUL MAHMUDAH
Penerima Duit Fathanah Bisa Dijerat Pidana
TEMPO.CO, Jakarta-Ahli hukum pencucian uang, Yenti Garnasih, berpendapat, para perempuan yang menerima duit Fathanah bisa dijerat tindak pidana. Apalagi, menurut dia, jika para penerima tidak punya hubungan apa-apa dengan Fathanah. “Motivasi mereka menerima dana Fathanah harus diusut,” ucapnya.Yenti mengungkapkan, jumlah uang yang diterima dan alasan pemberian akan sangat mempengaruhi penegak hukum untuk menilai apa motivasi pemberian dana tersebut. Berdasarkan Undang-Undang tentang Pencucian Uang, penerima dana bisa diancam kurungan maksimal 5 tahun dan denda Rp 1 miliar. “Si penerima harusnya curiga. Kalau baru kenal, tidak ada prestasi apa pun, masak iya dikasih uang banyak. Harusnya mikir,” ujar Yenti.
Sumber Tempo mengatakan aliran dana ke 45 perempuan itu baru sebagian dari transaksi Fathanah. Tidak tercantum nama-nama perempuan yang sudah diperiksa dan sudah menyerahkan dananya ke KPK, seperti artis Ayu Azhari, yang menerima dana Rp 20 juta dan US$ 1.800 melalui anaknya, Axel Gondokusumo. Nama Vitalia Shesya, yang menerima Rp 200-250 juta, juga tidak tertera dalam temuan PPATK ini. Tri Kurnia Puspita juga tercatat menerima Rp 35 juta, tapi yang bersangkutan menyerahkan Rp 400 juta kepada KPK. “Artinya masih ada rekening lain,” ucap sumber tersebut. (Baca: KPK Telisik Perempuan Penerima Duit Fathanah)
Adapun pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, belum bisa dimintai komentar soal aliran kliennya. Jumat lalu, Rozi mengatakan dana Fathanah mengalir tak sampai ke 20 perempuan. Dalam kesempatan yang sama, Fathanah hanya tersenyum ketika ditanya soal aliran dana ke sejumlah perempuan dari rekeningnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar