Jumat, 07 Juni 2013

RECONTRUCTION (step 1 :5-9)


MOtivasi

MOTIVASI DIRI

Kata-kata Hikmah Motivasi Diri

Berusahalah, jangan berpuas hati sehingga yang baik menjadi lebih baik dan yang lebih baik menjadi paling baik. (Larry Bielat)

Manusia cemerlang fokus kepada kerja penting walaupun tidak seronok. Sementara manusia lemah fokus kepada kerja seronok walaupun tidak penting. (Dr. Shukri Abdullah)

Kejayaan bergantung kepada apa yang anda lakukan dengan diri anda. (Ron Jenson)
Kegagalan bukan muktamad. Kita gagal kerana terlalu cepat mengaku kalah dan mudah putus asa. (Lewis Timberlane)

Tidak ada kemajuan tanpa perubahan. Mereka yang tidak boleh mengubah pemikiran tidak boleh mengubah apa-apa. (George Bernard Shaw)

Musuh utama kecemerlangan bukanlah kekurangan fizikal, sosial atau ekonomi tetapi mental. (Dr. Shukri Abdullah)

Saya tidak kalah apabila saya berada di bawah. Saya hanya kalah sekiranya saya tidak bangun semula dari bawah. (Dr. Shukri Abdullah)

Buatlah apa yang anda mampu buat, dengan apa yang anda ada dan di mana sahaja anda berada kerana tiada alasan di dalam kamus pemburu kejayaan. (Henry Truman)

Secara semulajadi semua manusia itu sama, tetapi ilmu menjadikan mereka cukup berbeza. (Bidalan Cina)

Rancanglah masa depan anda kerana di situlah anda akan menghabiskan hidup anda. (Dr. Shukri Abdullah)

RAJIN itu adalah punca segala kejayaan dan MALAS pula punca segala kegagalan. (Dr. Shukri Abdullah)

Rahsia kejayaan cuma ada dua perkataan, TRY (cuba lagi) HARDER (lebih kuat). (J.P Ghetty – Billionaire)

Memulakan sesuatu itu adalah hebat tetapi menyelesikannya adalah lebih hebat! (H.W Longfellow)

Kebanyakan orang gagal bukan kerana bodoh tetapi mereka gagal kerana melakukan kerja bodoh. (Dr. Shukri Abdullah)

Manusia yang berakal ialah manusia yang suka menerima dan meminta nasihat. (Saidina Umar Al-Khattab)

Kemahuan adalah umpama orang buta yang perkasa mendukung orang lumpuh yang dapat melihat. (Arthur Schopenauer)

Kesusahan yang dialami kerana berusaha untuk berjaya hanya sekejap sahaja kemudian akan senang seumur hidup. (Ibnu Yusuf)

Tidak ada manusia yang dengan sendirinya menjadi cerdik. (Dr. Shukri Abdullah)

Meminta maaf jangan membuat diri kita menjadi hina. Memberi maaf jangan membuat kita merasa bangga. Tapi saling memaafkan itulah yang mulia (Silvana)

Jika lidah selalu basah dengan dzikrullah, jika pikiran selalu tertuju pada keinginan untuk mendapat Redha Allah, maka bersiaplah untuk manisnya iman dan nikmatnya ibadah (Rudi)

Sebaik-baik manusia adalah orang yang jika dilihat maka dapat mengingatkan kepada Allah (Zahwa)

Sebaik-baik manusia adalah yang sedikit bicara banyak berbuat kebaikan. Seburuk-buruk manusia adalah yang banyak bicara namun sedikit berbuat kebaikan (Azis)
Kita harus menyedari bahwa yang lebih berhak atas diri kita hanyalah Allah swt. Sang Khalik. Jadi tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bersyukur dengan apa yang diberikannya, apapun itu (Asih)

Bahaya kepandaian adalah berbuat sekehendak hati. Bahaya keberanian adalah melampaui batas. Bahaya toleransi adalah menyebut-nyebut kebaikannya. Bahaya kecantikan adalah sombong. Bahaya ucapan adalah dusta. Bahaya ilmu adalah lupa. Bahaya pemurah adalah berlebih-lebihan (Tengku Abdul Wahab)

Teman yang benar bukanlah teman yang selalu membenarkan perkataanmu, akan tetapi teman yang benar adalah teman yang selalu berkata benar kepadamu (Salman)

Apabila kesusahan datang menerpa diri dan kecemasan bertumpang tindih menghimpit Anda, ucapkanlah “Laa Ilaah Illallaah” (Maidi)

Hasan Al-Basri berkata : “Aku tahu rezekiku tidak dimakan orang lain, keranaNya hatiku tenang. Aku tahu amalan-amalanku tidak mungkin dilakukan orang lain, maka aku sibukkan diriku dengan beramal. Aku tahu Allah selalu melihatku,keranaNya aku malu bila Allah mendapatiku melakukan maksiat. Aku tahu kematian menantiku, maka aku persiapkan bekal untuk berjumpa dengan Robb-Ku”

Empat hal yang dipandang sebagai ibu : Ibu dari segala ubat adalah sedikit makan. Ibu dari segala adab adalah sedikit bicara. Ibu dari segala ibadah adalah takut dosa. Ibu dari segala cita-cita adalah sabar. (Key)

Kelalaian itu merupakan keburukan dan dzikrullah merupakan kemenangan. Tidak ada kebaikan dalam hidup tanpa persaudaraan kerana Allah. Kadang seseorang bisa lupa kerana harta yang dia lihat atau emas yang dia beli tetapi ia tidak akan melupakan seseorang yang dia cintai kerana Allah (Jun)

Semakin bertambah keilmuan dan kekayaan seseorang, akan makin besar pula amanah yang dibeban olehnya. Tirulah padi, semakin berisi semakin menunduk (Abdullah Ibn Adam)

Kebenaran tidak diukur dengan banyaknya orang yang mau melakukannya, namun kebenaran adalah apa saja yang mendasari Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman salafus salih (Anisya LM)

Perbanyaklah menanam kebaikan meskipun orang yang menerima kebaikan itu tidak membalas seperti yang kita tanam, pasti akan ditanam hasilnya, entah sekarang atau esok, atau mungkin jadi ladang amal di akhirat kelak (Gilang)

Manusia yang paling lemah adalah orang yang tidak mampu mencari teman. Namun yang lebih lemah dari itu adalah orang yang mendapatkan banyak teman tetapi menyia-nyiakannya. (Ali bin Abi Thalib)

Kita berdoa jika kesusahan dan memerlukan sesuatu, mestinya kita juga berdoa dalam kegembiraan besar dan rezeki melimpah (Khalil Gibran)

Hiduplah seperti pohon kayu yang lebat buahnya, hidup di tepi jalan dan dilempari dengan batu, tapi membalas dengan buah (Abu Bakar Sibli)

Apabila kamu tidak bisa berbuat kebaikan kepada orang lain dengan kekayaanmu, maka berilah mereka kebaikan dengan wajahmu yang berseri-seri, disertai akhlak yang baik (Nabi Muhammad Saw.)

Kerana manusia cinta akan dirinya, tersembunyilah baginya aib dirinya. Tidak kelihatan olehnya walaupun nyata.  Kecil di pandangnya walau bagaimana pun besarnya (Jalinus At Thabib)

KASUS AHMAD FATHONAH



Pengakuan Ahmad Fatonah Menguntungkan PKS
Saya terkejut mendengar pengakuan ahmad fathonah (AF) di televisi. Ternyata af punya hutang sama ustadz lhi dan dia tak berniat memberikan uang 1 milyard utk pks. Af pun minta maaf kepada pks atas perilakunya yang tidak terpuji. Terbukti, af bukan kader pks, dan hanya teman ustadz lhi saja.
Kebenaran semakin terkuak. Pada akhirnya kebenaran itu akan menemukan jalannya sendiri. Kekuatan sosial media yang tidak memihak akan menjadi senjata yang membuktikan kebenaran itu.
Saya bukan kader pks. Bukan juga simpatisannya. Namun saya melihat pks akan diuntungkan dengan pernyataan af ini. Kita tunggu saja persidangan berikutnya. Pasti akan semakin seru.
Publik juga semakin tahu bahwa opini media yang mencap pks menjadi partai korupsi sapi akan membuat pks menjadi semakin bersinar di pemilu 2014. PKS akan terbukti menjadi partai yang amanah dan jauh dari korupsi. Semoga saja demikian.
Perlu kita ketahui, setiap kader pks yang dijadikan tersangka oleh kpk terbukti tidak bersalah di pengadilan. Kasus misbahkum misalnya, ternyata di persidangan beliau terbukti tidak bersalah.
Akan ada episode baru tentang anas urbaningrum dan andi malaranggeng dari partai demokrat yang akan jauh lebih dahsyat dari kasus af dan lhi ini. Semoga media bisa fair memberitakannya.
Saya yakin ustadz lhi tak bersalah dan pasti beliau akan bebas karena bukti yang ada dapat dipatahkan di pengadilan. Nama pks pun semakin bersinar dan kita akan melihat pks akan menemui kejayaannya.
Pengakuan ahmad fatonah atau af jelas sangat mengagetkan publik. Apalagi acara itu disiarkan secara live di televisi. Semoga kebenaran terkuak dan pks menjadi partai teladan dambaan umat.
Salam blogger persahabatan
Omjay
http://wijayalabs.com

Begini Aksi Fathanah Curi Dokumen KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rekaman kamera CCTV ditunjukkan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk memperlihatkan bagaimana tersangka kasus suap penambahan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mencuri berkas acara pemeriksaan keterangan (BAPK) milik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rekaman kamera CCTV ini diputar di persidangan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 29 Mei 2013.

Dari rekaman bertanggal 30 Januari 2013 tersebut, terlihat tiga orang tengah mengelilingi sebuah meja yang penuh kertas. Salah satunya adalah Fathanah, yang tiduran di atas kursi.

Di hadapan Fathanah, terlihat seorang petugas tengah mengetik di atas meja. Di sisi kirinya, seorang petugas lain membolak-balik berkas.

Tak lama kemudian, Fathanah bangun. Dia berdiri dan menggeser kursi yang semula didudukinya. Dia juga sempat memegang sebuah kertas yang terletak persis di depannya. Orang dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tersebut lantas tiduran di lantai di samping bawah kursinya.

"Fathanah minta izin tidur. Kecapekan setelah diperiksa penyidik," kata jaksa Rum.

Setelah Fathanah kelihatan tertidur, petugas KPK yang berada di sisi kirinya pergi dari ruangan.

Tak lama kemudian Fathanah mendadak bangun. Dia lantas berdiri dan mengambil dokumen yang tadi sempat dipegangnya. Petugas KPK di depannya masih sibuk mengetik, dan sepertinya tidak terlalu memperhatikan. Fathanah lalu bergegas pergi meninggalkan ruangan.

Jaksa KPK kemudian memutarkan rekaman di ruang bezuk tahanan pada esok harinya, 31 Januari 2013. Dalam rekaman itu, Fathanah terlihat duduk sambil membawa dokumen di sofa. Tak lama kemudian, penasihat hukum Fathanah, Achmad Rozi, datang diantar seorang petugas keamanan.

Fathanah lalu memeluk Rozi. Setelah duduk, dia menyerahkan dokumen tersebut kepada pengacaranya itu. Rozi kemudian membawa berkas itu keluar bersamanya.

"Saat keluar, Fathanah sudah tak membawa dokumen lagi," ujar jaksa.

Dalam sidang, Rozi mengakui menerima BAPK curian dari Fathanah. Dokumen itu lalu dia serahkan kepada kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru. Dari Zainuddin, dokumen itu terus beredar ke kuasa hukum tersangka-tersangka lainnya dalam kasus ini.

KPK menduga dokumen itu digunakan sebagai bahan rujukan untuk menyamakan keterangan saksi dan tersangka dalam kasus ini. Karena itu, para saksi dan tersangka bisa seragam dalam menjelaskan bahwa suap PT Indoguna ke Luthfi adalah sumbangan semata.

NUR ALFIYAH

Ramah pada Perempuan, Fathanah Pelit Pada Pria

TEMPO.CO, Jakarta - Meski Ahmad Fathanah disebut kerap mengirimkan uang pada sejumlah perempuan, ternyata tangan kanan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq itu pelit pada kaum pria.

Keterangan ini disampaikan sekretaris Luthi,  Ahmad Zaky, di persidangan kasus suap impor daging di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 29 Mei 2013.

"Dia termasuk pelit," kata Zaky saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy.

Meski demikian, kata Zaky, Fathanah pernah memberinya uang Rp 7,5 juta. Menurut dia, Fathanah memberikan uang saat dia tengah senang. "Kalau dia lagi happy saja," ujar Zaky.

Fathanah juga pernah mengiriminya uang Rp 50 juta. Namun menurut Zaky, uang itu merupakan pelunasan utang Luthfi yang dibayarkan lewat Fathanah. "Pak Luthfi bilang tolong ditransfer 50," ujarnya.

Ahmad Fathanah diketahui sering memberikan uang pada sejumlah perempuan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir Fathanah mengirimkan duit ke 45 perempuan sejak 2005 sampai 2013.

Wanita yang pernah menerima duit Fathanah adalah mahasiswi, artis, penyanyi dangdut sampai model majalah pria.

NUR ALFIYAH

Kuasa Hukum Ahmad Fathanah Siap Jadi Tersangka

TEMPO.CO, Jakarta -  Advokat Ahmad Rozi mengaku siap menjadi tersangka akibat menerima berita acara pemeriksaan keterangan (BAPK) curian dari tersangka kasus suap daging sapi Ahmad Fathanah. Namun dia berkeras mengaku tidak pernah mengetahui dokumen yang diserahkan kliennya masuk kategori rahasia.

"Kalau nanti penyidik menyatakan seperti itu, ya saya siap saja," ujar Rozi pasrah, usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2013.

Dia mengaku baru tahu belakangan kalau dokumen yang sempat dia tukarkan dengan kuasa hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan, Zainudin Paru itu dokumen rahasia.

"Saya baru tahu itu dipermasalahkan belakangan. Sebelumnya saya tidak pernah baca dokumen itu," katanya.

Menurut Rozi, berkas yang ia peroleh dari Fathanah berisi berita acara pemberian keterangan Fathanah usai dicokok penyidik KPK. Selain itu, adapula beberapa surat penyitaan terkait dengan kliennya itu.

Jaksa Penuntut KPK Mochamad Rum mencurigai pencurian berkas itu terkait dengan  upaya penyamaan keterangan antara Fathanah dengan tersangka lainnya. Apalagi salinan dokumen tersebut akhirnya ditemukan di rumah tersangka lain kasus ini, Arya Abdi Effendy, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tapi Rozi membantah hal itu.


SUBKHAN

Kasus Ahmad Fathanah Indikasi Kepribadian Wanita  

 

TEMPO.CO, Jakarta - Merebaknya kasus Ahmad Fathanah, tersangka korupsi kuota daging sapi impor yang melibatkan 45 wanita, menarik perhatian Ainy Fauziyah. Ditemui Sabtu, 25 Mei 2013, di Senayan City, Jakarta, Leadership Coach & Motivator dari Ainy Fauziah Consulting ini mencoba mengupas kepribadian para wanita di sekeliling Ahmad Fathanah.

"Menurut saya, perempuan memang bisa digolongkan jadi dua: mereka yang identik dengan materi dan yang identik dengan tanggung jawab," kata Ainy.

Golongan perempuan yang pertama, kata Ainy, adalah perempuan yang mengutamakan materi dalam hidupnya dan meraihnya dengan segala cara, termasuk jalan pintas. "Bisa jadi beberapa perempuan yang terlibat dengan Ahmad Fathanah ada pada golongan ini," kata perempuan berjilbab ini.

Perempuan golongan pertama ini, kata Ainy, cenderung tidak pernah bahagia dalam hidupnya dan selalu mengutamakan materi sebagai motivasi diri di atas segalanya.

Golongan perempuan kedua adalah perempuan yang bertekad menjadikan dirinya sebagai pribadi yang bermanfaat, baik untuk keluarga maupun orang lain atau masyarakat. "Golongan ini disebut perempuan berpengabdian, yaitu perempuan yang memiliki niat dan motivasi dirinya menjadi lebih bermanfaat," ujar Ainy, yang rajin menjadi motivator dalam berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan di berbagai perusahaan ini.

Ainy menegaskan, dari sisi kodrati, perempuan sama sekali tidak identik dengan materi. Wanita, menurut Ainy, cenderung identik dengan tanggung jawab dan kepedulian.

HADRIANI P

http://www.tempo.co/read/news/2013/05/29/174484213/Kasus-Ahmad-Fathanah-Indikasi-Kepribadian-Wanita

Luthfi-Fathanah Ngomong Arab Bahas Impor Daging

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap daging sapi impor, Rabu, 29 Mei 2013. Dalam agenda sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membuka transkrip rekaman percakapan telepon antara bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Dalam pembicaraan itu, keduanya menggunakan bahasa Arab. Dan untuk menerjemahkannya, jaksa meminta bantuan tenaga alih bahasa, Jamaludin.

Hasilnya, terungkap bahwa Luthfi dan Fathanah membicarakan persenan yang bakal diterima dari penambahan kuota impor daging sapi (Baca: Kamus Bahasa Impor Daging Luthfi-Fathanah). Ahmad Fathanah antara lain mengungkapkan:

Besok pagi, ismak-ismak e kalam la arab ya ana. Ee ee huwa hiya tukdhil khamaniya alaf batruk ton alheim. (Besok pagi, dengarkan saya mau bicara bahasa Arab, dia akan memasukkan sekitar 8.000 ton).

Ee khamaniya alaf alheim ee huwa hiya ta I dunna kullu annukhud arbain milyar cash. (8.000 ton dia akan memberikan uang sebanyak Rp 40 miliar secara tunai).

Laham to allaf. (Dagingnya 1.000).

Adapun Luthfi Hasan mengucapkan dua kalimat.

Hiyad turid kam turid e. (Dia mau berapa?).

Ee tahil ksam tsamania fakod. (Dia butuh delapan saja).

Luthfi mengatakan akan meminta kuota 10 ribu ton. Sedangkan Fathanah menyatakan, untuk kuota 10 ribu ton, komisinya Rp 50 miliar. Luthfi pun meminta dijemput di bandara keesokan harinya, dan Fathanah menyanggupi permintaan itu.

Menurut Jamaludin, transaksi itu tak hanya menunjukkan keterkaitan dua orang tersebut. Tapi ada pihak lain. "Kata 'huwa, hiya' menunjukkan ada pihak lain," kata Jamaludin. Penggunaan kalimat campuran Arab dan Indonesia juga memperlihatkan kedekatan keduanya. "Dari bahasanya, mereka sudah dekat."

Baik Fathanah maupun Luthi telah menjadi tersangka kasus suap kuota impor daging. Mereka dituding menerima suap sebanyak Rp 1,3 miliar dari jumlah Rp 40 miliar yang dijanjikan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

NUR ALFIYAH

http://www.tempo.co/read/news/2013/05/29/063484177/Luthfi-Fathanah-Ngomong-Arab-Bahas-Impor-Daging

Soal Darin Mumtazah, Fathanah Belum Cerita

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap daging sapi impor, Ahmad Fathanah, enggan berkomentar soal Darin Mumtazah. Pelajar kelas tiga sekolah menengah kejuruan itu diduga teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saya enggak dapat cerita itu dari dia (Fathanah)," ujar kuasa hukum Fathanah, Ahmad Rozi, di KPK, Senin, 27 Mei 2013. Hubungan antara Luthfi dan Darin, lanjut Rozi, bukan urusan Fathanah. "Bukan koridor saya untuk menjawab itu."

Dia menampik jika kliennya disebut-sebut mengetahui hubungan Darin sebagai kawan dekat Luthfi Hasan. "Saya tidak pernah menanyakan soal itu," ujar dia.

Rozi juga mengaku mengenal dengan baik Luthfi Hasan. Namun dia mengaku tidak tahu-menahu soal Darin. "Saya cuma tahu dari media massa saja."

Dalam rekaman percakapan antara Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat lalu, 24 Mei 2013, keduanya sempat membicarakan istri Luthfi. "Istri-istri Ente (Anda) sudah menunggu, nih," kata Fathanah.

"Yang mana? Yang Fushtun atau Jawa Syarqiyyah (Jawa Timur)?" tanya Luthfi.

Istilah Fushtun sendiri merujuk pada suku di Pakistan yang terkenal dengan kemolekan wanitanya. Sedangkan, secara harfiah, kata fushtun berarti hiasan ataupun menghiasi. Luthfi hanya angkat bahu saat ditanya soal Darin Mumtazah.

SUBKHAN
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/27/063483599/Soal-Darin-Mumtazah-Fathanah-Belum-Cerita

Publik Ragu Soal Perempuan Fathanah

TEMPO.CO, Jakarta--Tak habis-habisnya rasa kaget khalayak ramai mengikuti temuan demi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap impor daging. Sejak kasus ini mencuat Januari lalu, setiap pekan ada saja kejutan dari skandal suap yang mencoreng nama baik Partai Keadilan Sejahtera ini.

Yang paling gres adalah soal adanya aliran dana haram dari tersangka utama kasus ini, Ahmad Fathanah, ke rekening tak kurang dari 45 perempuan. Ada penyanyi dangdut, model majalah pria, gadis sekolah menengah atas, dan pegawai biasa. Jumlahnya miliaran rupiah.

Hasil jajak pendapat Tempo.co dan Yahoo! Indonesia sepanjang pekan lalu menemukan bahwa publik sebenarnya setengah pesimistis KPK mampu menguliti jeroan kasus ini dan menjerat semua wanita Fathanah yang terindikasi ikut mencuci uang gelap sang makelar. Lebih dari 70 persen pembaca kedua situs berita ini beranggapan demikian. Hasil polling selengkapnya, lihat Majalah Tempo.

TEMPO

KPK Ragukan Daftar 45 Perempuan Fathanah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan keaslian daftar nama 45 perempuan yang diduga menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah.

"Nama-nama pada daftar itu belum tentu sama dengan data yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Kamis, 23 Mei 2013.

Sejumlah media massa memang merilis berita soal adanya daftar nama 45 orang terduga penerima aliran dana dari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dalam perkara suap pengurusan kuota daging impor, Ahmad Fathanah.

"Saya sendiri belum melihat daftarnya, dan saya tidak bisa mengakses karena data itu dipegang penyidik KPK," ujar Johan. Dia juga menampik kemungkinan daftar nama tersebut dibocorkan oleh pihaknya.

PRAGA UTAMA

Duit Fathanah Diduga Mengalir ke Mahasiswi Unhas

TEMPO.CO, Makassar - Tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, diduga telah menyalurkan kekayaannya ke-45 perempuan. Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dana dari rekening Fathanah itu mengalir sejak 2005 sampai 2013. Sedangkan menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf, semua temuan sudah diserahkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam dokumen yang diterima Tempo, tersebut nama Elsya Putri Adiyanti yang diduga menerima uang dari Ahmad Fathanah. Dalam kurun waktu dua tahun, rekening Elsya di Bank Mandiri menerima dana mencurigakan. Masuk dalam dua gelombang, 1 Januari 2011 dan 1 Februari 2013, jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Dari penelusuran Tempo, Elsya merupakan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Hasanuddin.

Ketika ditemui Tempo di Taman Fisip Unhas, remaja 19 tahun itu mengaku mendapatkan transfer senilai Rp 2 miliar. Duit itu masuk ke rekening Bank Mandiri. Akan tetapi, ia tidak mengetahui sumber dana itu. "Rekening Bank Mandiri milik saya dipakai bapak, Mulyadi," kata Elsya, Kamis, 23 Mei 2013. "Karena yang punya kartu ATM Mandiri di rumah cuma saya, jadi digunakan oleh bapakku."

Soal uang Rp 2 miliar itu, Elsya menyatakan hal ini sulit dijelaskan. Menurut dia, hanya ayahnya yang mengetahui perihal dana itu. "Saya mau bapakku yang jawab itu. Saya sendiri tidak tahu hubungannya apa." Elsya pun membantah mengenal Fathanah. "Bertemu saja belum pernah."

Sekitar sebulan lalu, penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar pernah memeriksa Elsya dan Mulyadi. Namun, ia tidak pernah mendapatkan telepon atau panggilan dari penyidik KPK.

REZKI ALVIONITASARI

Ibunda Sefti Akui Terima Duit dari Fathanah  

TEMPO.CO, Jakarta - Ibunda Sefti Sanustika, Etti Sukaeti, membenarkan bahwa ia pernah dikirim sejumlah duit oleh tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. Menurut mertua Fathanah ini, duit itu ia gunakan untuk membayar tagihan rumah sakit.

"Iya pernah," kata Etti saat ditemui di rumahnya di Depok, Rabu, 22 Mei 2013. Etti tidak ingat, berapa jumlahnya. "Tapi waktu itu dipakai karena saya di rumah sakit," katanya.

Dalam dokumen Tempo, Etti Sukaeti masuk dalam satu dari 45 nama perempuan yang dialiri dana oleh Fathanah, yakni Rp 45 juta dari rekening Bank Mandiri Fathanah selama periode 2011-2013. (Baca: Sefti Sanustika: Anak Jadi Kekuatan Saya)

Sebelumnya, sumber Tempo mengatakan aliran dana ke-45 perempuan itu baru sebagian dari transaksi Fathanah. Tidak tercantum nama-nama perempuan yang sudah diperiksa dan sudah menyerahkan dananya ke KPK, seperti artis Ayu Azhari, yang menerima dana Rp 20 juta dan US$ 1.800 melalui anaknya, Axel Gondokusumo. Nama Vitalia Shesya, yang menerima Rp 200-250 juta, juga tidak tertera dalam temuan PPATK ini. Tri Kurnia Puspita juga tercatat menerima Rp 35 juta, tapi yang bersangkutan menyerahkan Rp 400 juta kepada KPK.  (Baca: KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah)

FEBRIANA FIRDAUS

Sefti Akui Diminta Fathanah Kirim 'Tas' ke Luthfi  

TEMPO.CO, Jakarta - Sefti Sanustika, istri tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah, membenarkan pernah diminta suaminya untuk mengirim bungkusan kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Akan tetapi, ia tak tahu isi duit itu.

"Iya. Katanya (Fathanah), ini antar tas," kata Sefti, Rabu, 23 Mei 2013. Kebetulan saat itu, Sefti sedang ada acara di Margonda, Depok, Jawa Barat. (Lihat: Sefti Sanustika Jenguk Suaminya Sebelum Sidang)

Meski diminta untuk mengantarkan tas, Sefti mengaku tak tahu isi tas paper back itu. Ibu satu anak ini langsung mengamanatkan perintah suaminya itu pada orang lain. Belakangan, orang lain yang dimaksud Sefti diketahui adalah supir Fathanah, Nurhasan.

Sebelumnya, Nurhasan sudah mengaku pernah diperintah oleh Sefti Sanustika untuk menyerahkan bingkisan berisi duit ke Luthfi Hasan Ishaaq. "Iya, dulu saya memang pernah diminta antar," kata Nurhasan kepada Tempo, Ahad, 19 Mei 2013. "Isinya memang uang, tapi saya tak tahu jumlahnya." (Baca: Sopir Fathanah Mengaku Serahkan Duit kepada Luthfi)

Kata Nurhasan, transaksi itu terjadi sekitar Oktober 2012. Antara pukul 13.00-14.00, Nurhasan mengendarai mobil Alphard putih bersama Sefti. Berangkat dari kediaman Fathanah di Permata Depok, Jalan Berlian 2 H2 Nomor 15, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Sefti meminta Nurhasan mengantarkan bingkisan plastik ke Luthfi, waktu itu Presiden Partai K
eadilan Sejahtera.

FEBRIANA FIRDAUS

Inilah Daftar Aliran Dana Fathanah ke 45 Perempuan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir temuan ihwal aliran dana dari rekening tersangka pencucian uang Ahmad Fathanah ke 45 perempuan. Duit itu digelontorkan sejak 2005 sampai 2013. Selain tersangka pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fathanah sebagai tersangka suap kuota impor daging sapi.

"Semua sudah diserahkan ke KPK," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf kepada Tempo kemarin. Namun, Yusuf menolak merinci siapa saja perempuan yang menerima kucuran dana dari Ahmad Fathanah.

Menurut Yusuf, transaksi Fathanah mencurigakan karena ada perpindahan dana ke perempuan yang bukan istri atau kerabatnya. "Profil Fathanah juga mencurigakan," kata Yusuf. Berdasarkan pengakuan Fathanah ke penyidik KPK pada 30 Januari lalu, sejak 2004 dia sudah membantu Luthfi Hasan Ishaaq, yang ketika itu masih menjabat Bendahara Partai Keadilan Sejahtera. Luthfi, Presiden PKS yang mundur pada Februari lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor sapi dan pencucian uang oleh KPK.

Dari penelusuran Tempo, aliran dana ke 45 perempuan itu melalui rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia. Berdasarkan nilai transaksi ke para perempuan tersebut, Fathanah paling sedikit mentransfer Rp 1,1 juta dan transaksi paling besar mencapai Rp 2 miliar. Jumlah transaksi ada yang sekali dan paling banyak sembilan kali.

Pada Maret 2004 sampai Oktober 2005, Fathanah melalui Bank BCA mentransfer Rp 156 juta ke Dewi Kirana sebanyak 30 kali. Pada Februari-Juni 2005 lewat BCA, Fathanah tercatat mengirim uang Rp 6,75 juta dalam empat kali transaksi ke Dewi Kirana. Pada kurun waktu Januari 2011-Februari 2013, melalui Bank Mandiri, Fathanah mengirim Rp 265 juta dalam delapan kali transaksi ke Dewi.

Ada juga aliran duit Rp 35 juta dari Fathanah ke Tri Kurnia Puspita lewat Bank Mandiri pada Januari 2011-Februari 2013. Kemudian Rp 7,5 juta diberikan kepada Kiki Rizki Amalia melalui BCA sebanyak dua kali transaksi pada Maret-Oktober 2005.

Menurut Sefti Sanustika, istri ketiga Fathanah, Dewi Kirana tak lain adalah bekas istri Fathanah. Sementara itu, kendati hanya tercatat menerima Rp 35 juta, Tri Kurnia justru menyerahkan dana dari Fathanah ke KPK sebesar Rp 400 juta. Tri juga menyerahkan Honda Freed, gelang Hermes Rp 70 juta, dan Rolex Rp 10 juta, yang semuanya dibelikan Fathanah.

Adapun nama Kiki Rizki Amalia masih menjadi teki-teki karena belum dipanggil KPK. Nama ini kerap diidentikkan dengan artis Kiki Amalia. "Saya enggak pernah menerima uang apa pun. Bisa jadi itu nama Kiki yang lain," kata Kiki Amalia.

Selasa, 21 Mei 2013, pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, belum bisa dimintai komentar soal aliran duit kliennya. Ketika mendampingi Fathanah saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap impor sapi, Juard Effendy dan Arya Effendi, Jumat lalu, Rozi mengatakan dana Fathanah tak sampai ke 20 perempuan.

ANTON APRIANTO | FEBRIANA FIRDAUS | TRI ARTINING PUTRI


Daftar  Aliran Dana ke Wanita-Wanita Fathanah


Sebanyak 45 wanita diduga menerima duit dan hadiah dari Ahmad Fathanah, tersangka suap kuota impor daging sapi. Berikut ini catatan sumber Tempo. Sebagian penerima yang sudah diperiksa KPK:

Sefti Sanustika
Jumlah: Rp 269 juta
Bank: Mandiri
Periode: Januari 2011-Februari 2013

Tri Kurnia Rahayu

Jumlah: Rp 35 juta
Bank: Mandiri
Periode: Januari 2011-Februari 2013

Fathanah Ditahan, Sefti Sibuk Akting 10 Judul FTV

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah teken kontrak dengan sejumlah produser, kini istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, benar-benar terjun ke dunia sinetron. Sejak Senin, 20 Mei 2013, istri tersangka kasus suap kuota impor daging ini sudah sibuk mondar-mandir ke lokasi syuting. Setidaknya ada 10 judul film televisi atau FTV yang ia mainkan. Saking banyaknya, Sefti sampai tak hafal judul FTV itu. Ia hanya ingat lokasinya, seperti Cianjur, Jawa Barat.

"Saya lagi sibuk, tapping FTV," kata Sefti saat ditemui Tempo di rumahnya, Rabu, 22 Mei 2013. "Jadi jarang di rumah."

Waktu Tempo bertandang ke rumahnya, Sefti baru saja kembali dari pengambilan gambar di Cianjur sekitar pukul 10.00. Di rumah, ia langsung mencari anak semata wayangnya, Almira. Setelah menyusui bayi 2 bulan itu, Sefti menyempatkan tidur selama dua jam. Menurut ibunda Sefti, Etti Sukaeti, istri Fathanah itu selalu bangun pukul 12.00. "Karena harus salat zuhur," kata Etti.

Setelah bangun dan salat, Sefti menyempatkan diri bertemu wartawan di ruang tamunya. Itu pun kurang dari sejam. Kemudian ia pamit lagi. "Saya harus syuting lagi," katanya. Sefti pun langsung melenggang masuk ke sebuah Avanza hitam yang sudah menunggunya.

Sebelumnya, Sefti pernah mengatakan bersyukur karena mendapatkan tawaran main sinetron. Menurut dia, kesempatan itu bagai rezeki di tengah masalah suaminya. Tanpa berpikir terlalu panjang, ia tak menolak peluang itu. "Ya, enggak ada suami, namanya juga harus cari nafkah buat anak saya. Untuk masa depan," ujarnya.

FEBRIANA FIRDAUS | NURUL MAHMUDAH

Penerima Duit Fathanah Bisa Dijerat Pidana

TEMPO.CO, Jakarta-Ahli hukum pencucian uang, Yenti Garnasih, berpendapat, para perempuan yang menerima duit Fathanah bisa dijerat tindak pidana. Apalagi, menurut dia, jika para penerima tidak punya hubungan apa-apa dengan Fathanah. “Motivasi mereka menerima dana Fathanah harus diusut,” ucapnya.

Yenti mengungkapkan, jumlah uang yang diterima dan alasan pemberian akan sangat mempengaruhi penegak hukum untuk menilai apa motivasi pemberian dana tersebut. Berdasarkan Undang-Undang tentang Pencucian Uang, penerima dana bisa diancam kurungan maksimal 5 tahun dan denda Rp 1 miliar. “Si penerima harusnya curiga. Kalau baru kenal, tidak ada prestasi apa pun, masak iya dikasih uang banyak. Harusnya mikir,” ujar Yenti.

Sumber Tempo mengatakan aliran dana ke 45 perempuan itu baru sebagian dari transaksi Fathanah. Tidak tercantum nama-nama perempuan yang sudah diperiksa dan sudah menyerahkan dananya ke KPK, seperti artis Ayu Azhari, yang menerima dana Rp 20 juta dan US$ 1.800 melalui anaknya, Axel Gondokusumo. Nama Vitalia Shesya, yang menerima Rp 200-250 juta, juga tidak tertera dalam temuan PPATK ini. Tri Kurnia Puspita juga tercatat menerima Rp 35 juta, tapi yang bersangkutan menyerahkan Rp 400 juta kepada KPK. “Artinya masih ada rekening lain,” ucap sumber tersebut. (Baca: KPK Telisik Perempuan Penerima Duit Fathanah)

Adapun pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, belum bisa dimintai komentar soal aliran kliennya. Jumat lalu, Rozi mengatakan dana Fathanah mengalir tak sampai ke 20 perempuan. Dalam kesempatan yang sama, Fathanah hanya tersenyum ketika ditanya soal aliran dana ke sejumlah perempuan dari rekeningnya.

Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, mengaku mengenal dan kerap bertemu dengan Fathanah. “Kami hanya membicarakan hal-hal ringan. Kadang dia menunjukkan foto-foto perempuan,” kata Ridwan ketika diperiksa KPK pada Februari lalu. (Baca: EDSUS Cinta Fathanah)

Dalam rekaman yang pernah diperdengarkan di KPK, Fathanah juga pernah membicarakan perempuan dengan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Sandinya: Pustun dan Jawa Sarkia.

ANTON APRIANTO | FEBRIANA FIRDAUS | TRI ARTINING PUTRI





















































































SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA REFORMASI

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA REFORMASI


KATA PENGANTAR


Asslamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah, tuhan semesta alam yang telah memberikan taufiq, hidayah serta inayah-Nya kepada kami sehingga kami dalam menyelesaikan tugas makalah ini bisa berjalan tanpa adanya hambatan yang di luar kemampuan.
Shalawat beserta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Agung kita Muhammad SAW, yang telah membawa risalah dari Allah SWT terutama nabi yang telah membawa mu’jizatnya yang berupa Al-Qur’an, yang dengannya bisa kita peroleh petunjuk dan segala macam ilmu.
Untuk yang selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Drs. M. Ardi, M.Pd., yang telah memberi tugas dan bimbingan kami dalam Mata Kuliah Sejarah Pendidikan Islam, segenap rekan-rekan yang telah membatu9 dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam makalah kami masih banyak terdapat kesalahan yang itu memang kelemahan dari kami, untuk itu kami mohon kiranya para pembaca sekalian memberikan saran yang bisa kami jadikan pengalaman untuk kesuksesan kami khususnya dan rekan-rekan umumnya.
Akhirnya kami berharap, makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
Wasslamu’alaikum Wr. Wb.

Metro,   Mei 2011


Penyusun

DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL.........................................................................................      i
KATA PENGANTAR......................................................................................     ii
DAFTAR ISI......................................................................................................    iii
BAB I        PENDAHULUAN..........................................................................     1
BAB II      PEMBAHASAN.............................................................................     2
A.        Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi.............     2
B.         Analisis Data Sejarah................................................................     6
BAB III     KESIMPULAN...............................................................................     8
DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN


Reformasi Indonesia diawali ketika mantan Presiden Soeharto membaca “Surat Pengunduran” dirinya pada tanggal 21 Mei 1998, yang sebelumnya diawali dengan terjadinya krisis ekonomi. Meskipun bermula dari krisis ekonomi, namun tuntutan reformasi itu bukan hanya sebaas di bidang ekonomi saja, tetapi lebih utama lagi reformasi di bidang politik. Karena masalah ekonomi itu bertali-temali dengan masalah politik. Kehidupan ekonomi suatu segara akan mempengaruhi pemerintah dalam mengambil kebijakan-kebijakan dalam dunia pendidikan, salah satunya mengenai Pendidikan Agama Islam.
Gerakan reformasi yang bergulir di tanah air kita saat ini sedang berada pada sebuah fase atau tahapan paling krusial yang akan menentukan apakah ia akan benar-benar menghasilkan sebuah perubahan fundamental dan menyeluruh dalam tata kehidupan politik, ekonomi, hukum dan sosial serta pendidikan terutama Pendidikan Agama Islam ataukah sebaliknya.
Dalam makalah ini, kami akan memberikan suatu uraian penjelasan yang membahas mengenai pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia pada masa Reformasi.



BAB  II
PEMBAHASAN


A.    Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Program peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah Orde Baru akan mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi yang berlangsung sejak Juli 1997 telah mengubah konstelasi politik maupun ekonomi nasional. Secara politik, Orde Baru berakhir dan digantikan oleh rezim yang menamakan diri sebagai “Reformasi Pembangunan” meskipun demikian sebagian besar roh Orde Reformasi masih tetap berasal dari rezim Orde Baru, tapi ada sedikit perubahan, berupa adanya kebebasan pers dan multi partai.
Dalam bidang pendidikan kabinet reformasi salah satunya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Dalam bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah menjadi sangat berat.   Sehingga terpaksa harus memangkas program termasuk didalamnya program penyetaraan guru-guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian program wajib belajar 9 tahun. Sekolah sendiri mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya operasional di suatu pihak dan makin menurunnya jumlah masukan dari siswa.  Pembangunan di bidang pendidikan pun mengalami kemunduran.
Beberapa hal yang menyebabkan program pembangunan pemerintah dalam sektor pendidikan terutama dalam Pendidikan Agama Islam belum terpenuhi secara maksimal.
  1. Distribusi pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah.
  2. Kecenderungan yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
  3. Munculnya sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
  4. Perubahan-perubahan sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif dalam dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.
  5. Kurikulum yang belum mantap, terlihat dari beragamnya jumlah presentasi untuk pelajaran umum dan agama pada berbagai sekolah yang berlogo Islam.
  6. Kurang berkualitasnya guru, yang dimaksud disini adalah kurang kesadaran professional, kurang inofatif, kurang berperan dalam pengembangan pendidikan.
  7. Dualisme pengelolaan pendidikan yaitu antara Depag dan Depdikbud.
  8. Belum adanya sentralisasi dan disentralisasi yang jelas.
  9. Sisa-sisa pendidikan penjajahan yang masih ditiru seperti penjurusan dan pemberian gelar.
  10. Minimnya persamaan hak dengan pendidikan umum
  11. Minimnya peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
Semua hal diatas adalah faktor penyebab dari tidak terpenuhinya beberapa maksud pemerintah dalam menjalankan pembangunan dalam sektor pendidikan agama khususnya bagi Pendidikan Agama Islam. Semua itu sangat memprihatinkan apalagi jika dibiarkan begitu saja tanpa upaya retrospeksi atas kegagalan tersebut.
Yang harus disadari adalah lembaga pendidikan Islam adalah lembaga pendidikan Islam memiliki potensi  yang sangat besar bagi jalannya pembagunan di negeri ini terlepas dari berbagai anggapan tentang pendidikan yang ada sekarang, harus diingat bahwa pendidikan Islam di Indonesia telah banyak melahirkan putera puteri bangsa yang berkualitas. 
HM. Yusuf Hasyim mengungkapkan betapa besarnya pendidikan Islam di Indonesia hanya dengan menunjukkan salah satu sampelnya yaitu pesantren. sebagai lembaga pendidikan Islam pesantren dan madrasah-madrasah bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa secara keseluruhan. Sedangkan secara khusus pendidikan  Islam bertanggungjawab terhadap kelangsungan tradisi keislaman dalam arti yang seluas-luasnya. Dari titik pandang ini pendidikan Islam, baik secara kelembagaan maupun inspiratif, memilih model yang dirasakan mendukung secara penuh tujuan dan hakikat pendidikan manusia itu sendiri, yaitu membentuk manusia mukmin yang sejati, mempunyai kualitas moral dan intelektual.
Sistem Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang termasuk didalamnya mengenai Pendidikan Agama Islam.
Di dalam pasal-pasal dan penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ini ditemukan sebagai berikut : Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu dan cakap (Bab II pasal 3 ayat 1-6). Butir-butir dalam tujuan Nasional tersebut terutama yang menyangkut nilai-nilai dan berbagai aspeknya, sepenuhnya adalah nilai-nilai dasar ajaran Islam, tidak ada yang bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam. Oleh karena itu, berkembangnya pendidikan Islam akan berpengaruh sekali terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang dimaksud dan demikian juga sebaliknya.
Selanjutnya di dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS dijelaskan tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan diantaranya :
a.       Jalur pendidikan dilaksanakan melalui :
1)      Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2)      Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
3)      Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (Bab I pasal 1 ayat 11-13).
Pendidikan Islam dilaksanakan pada semua jalur tersebut oleh karena itu pendidikan Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan nasional.
b.      Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejujuran akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus (bab V pasal 16)
Yang dimaksud dengan pendidikan keagamaan di sini adalah merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peran yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Oleh karena itu setiap orang Islam, dalam menjalankan peran hidupnya sebagai orang muslim, sangat berkepentingan dengan pengetahuan tentang ajaran-ajaran Islam, terutama yang berhubungan dengan nilai, moral, dan sosial budaya keagamaan. Oleh karenanya, pendidikan Islam dengan lembaga-lembaganya, tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan nasional.
 Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memperbaiki pendidikan Islam masa depan adalah sebagai berikut.
1.      Strategi sosial politik
Menekankan  diperlukannya merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerus oleh gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusus bagi umat Islam termasuk kontrol terhadap aparatur pemerintah. Umat Islam sendiri harus mendidik dengan moralitas Islam yang benar dan menjalankan kehidupan Islami baik secara individu maupun masyarakat.
2.      Strategi Kultural
Dirancang untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
3.      Strategi Sosio cultural
Diperlukan upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang menggunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.

B.     Analisis Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Ketika mantan Presiden Soeharto membaca “Surat Pengunduran Diri” pada tanggal 21 Mei 1998, maka berakhirnya sudah suatu era yang dinamakan Orde Baru. Hal ini merupakan awal berdirinya era baru yang mampu merubah berbagai tatanan kehidupan bernegara di Indonesia, terutama dalam bidang pendidikan Islam di Indonesia. Era baru tersebut sering di kenal dengan Istilah “Reformasi”.
Reformasi yang sedang berjalan di negeri kita, tentu merupakan sebuah proses panjang dan di dalamnya terdapat bermacam-macam pelaku (actors) berikut latar belakang gagasan, kepentingan, serta perilaku yang kasa mata. Di antara para pelaku tersebut adalah gerakan-gerakan umat Islam yang semenjak lahirnya Republik ini merupakan salah satu kelompok strategis dalam percaturan politik riil. Dimana gerakan-gerakan tersebut menghendaki salah satunya sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang lebih baik dibandingkan sistem pendidikan yang telah berjalan selama masa sebelum era Reformasi.
Kebijakan-kebijakan pemerintah, mulai dari pemerintah kolonial, awal, dan pasca kemerdekaan hingga masuknya Orde Baru terkenas meng-“anak tirikan”, mengisolasi bahkan hampir saja menghapuskan sistem pendidikan Islam hanya karena alasan “Indonesia bukanlah negara Islam”. Namun berkat semangat juang yang tinggi dari tokoh-tokoh pendidikan Islam, akhirnya berbagai kebijakan tersebut mampu “diredam” untuk sebuah tujuan ideal, yaitu “Menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia...” seperti tercantum dalam UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003. Dengan demikian, sebenarnya banyak faktor yang memengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap pendidikan Islam, baik dari aspek sosiopolitik maupun aspek religius.
Kebijakan pemerintah pada masa Reformasi dalam dunia pendidikan Agama Islam bukanlah merupakan produk baru. Kebijakan pemerintah pada masa reformasi merupakan kebijakan yang melanjutkan dari segi positif dari kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah sebelum masa reformasi. Salah satu kebijakan pemerintah Reformasi yang melanjutkan kebijakan pemerintah masa sebelumnya adalah kebijakan mengenai program wajib belajar sembilan tahun yaitu jenjang SD dan SMP atau sederajat.
Pada Masa Reformasi pendidikan Agama Islam lebih diperhatikan dan disamakan kedudukannya dengan pendidikan umum. Salah satu buktinya adalah dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengatur diberbagai bidang pendidikan salah satunya adalah bidang Pendidikan Agama Islam yang memiliki kedudukan sama dengan pendidikan umum.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dalam bidang pendidikan kabinet Reformasi hanya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Sistem Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang termasuk didalamnya mengenai Pendidikan Agama Islam.
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memperbaiki pendidikan Islam masa depan adalah sebagai berikut.
1.      Strategi sosial politik
2.      Strategi Kultural
3.      Strategi Sosio cultural

B.     Saran
Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk menanamkan dengan kokoh kedalam setiap individu akan nilai-nilai ajaran agama Islam agar individu tersebut dapat hidup sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional seperti yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pendidikan Agama Islam tidak hanya dapat diperoleh dari pendidikan formal saja, melainkan juga dalam ditempuh melalui pendidikan nonformal maupun informal. Oleh sebab itu sebagai calon seorang pendidik agama Islam hendaknya kita dapat menempatkan diri sebagai seorang pendidik yang berkualitas tinggi baik di sekolah, dimasyarakat maupun di dalam lingkungan keluarga. Baik mendapat perhatian dari pemerintah maupun tidak, karena pada hakikatnya bukan kita yang mendidik peserta didik/orang lain melainkan Allahlah yang menjadi sumber utamanya.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Chaidar, Reformasi Prematur Jawaban Islam Terhadap Reformasi Total, Jakarta : Darul Falah, 1999.
Muhammad A.S. Hikam, Islam Demokratisasi Pemberdayaan Civil Society, Jakarta : Erlangga, 2000.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2010.
Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Prenada Media Group, 2009.
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2008.